Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa nasib saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian mendekati delistingsetelah lebih dari dua tahun disuspensi dari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa suspensi atas saham Sritex sudah diberlakukan sejak 18 Mei 2021. Suspensi tersebut dilakukan karena perusahaan tekstil itu gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) tahun 2018.
“Suspensi atas saham Sritex telah berlangsung lebih dari 24 bulan, sehingga sesuai peraturan Bursa, emiten tersebut telah masuk dalam kriteria untuk dapat dilakukan delisting,” kata Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Sejak menghadapi krisis likuiditas, Sritex berupaya melakukan restrukturisasi utang. Namun, hingga saat ini perusahaan belum berhasil keluar dari tekanan keuangan yang membelit, memperbesar kemungkinan untuk dikeluarkan secara permanen dari papan perdagangan bursa.
Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
OJK juga telah memberikan kelonggaran administratif kepada Sritex selama masa suspensi, termasuk pengecualian dari kewajiban menyampaikan laporan berkala seperti laporan keuangan tahunan dan tengah tahunan. Meski begitu, Sritex tetap diwajibkan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi lainnya sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Terkait kemungkinan Sritex melakukan go-private atau mengubah status menjadi perusahaan tertutup, Inarno menegaskan bahwa langkah itu diatur dalam regulasi yang sudah ditetapkan oleh OJK.
“Kami telah mengatur tata cara perusahaan terbuka untuk melakukan go-privatedalam POJK Nomor 45 Tahun 2024. Di dalamnya juga diatur mengenai kewajiban buyback saham publik,” jelas Inarno.
(责任编辑:百科)
- Pemerintah
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Golkar Dikabarkan akan Umumkan Kader Barunya Pada Sore Hari Ini, Siapa?
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu