Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya
JAKARTA,quickq.net DISWAY.ID- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang pada sejumlah daerah dengan peserta calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
"Di dalam undang-undang 10/2016 itu mengatakan kalau terjadi misalnya hal seperti itu, itu pilihannya 2. Dilaksanakan pada tahun berikutnya atau kemudian mengikuti pilkada yang berikutnya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
"Nah kalau mengikuti pilkada berikutnya kan 5 tahun. Nah saya dan saya udah bicara juga sama teman-teman komisi 2, kami lebih cenderung supaya jangan berlama-lama," lanjutnya.
BACA JUGA:DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Doli menjelaskan alasan kenapa Pilkada ulang harus segera dilakukan jika kotak kosong yang menang yaitu agar penjabat (Pj) yang menggantikan posisi kepala daerah definitif tidak terlalu lama memimpin sebuah daerah.
"Nah Pj itu janganlah satu periode gitu. Karena kalau jangankan satu periode, setahun aja atau 2 tahun, kewenangannya kan juga terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif," kata Doli.
BACA JUGA:Viral Isu Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Suswono Angkat Bicara
Politikus Partai Golkar ini mengatakan terbatasnya kewenangan itu akan menghambat laju pembangunan di daerah.
"Itu pasti akan menghambat laju pembangunan di daerah itu. Jadi kita minta paling lama 1 tahun KPU atau kita semua sudah mempersiapkan pilkada ulang. Nah kalau nanti misalnya ada lagi, ya ngikutin aturan yang kita tetapkan nanti aja," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini Imbauan PMJ kepada Paslon dan Masyarakat
"Itu kan akan berlaku seterusnya. Kan yang kita bahas kalau kotak kosong menang, kapan aja, mau tahun ini kotak kosong menang, atau mau tahun depan kotak kosong menang, atau 3 tahun lagi kotak kosong menang Maka harus diulang pada tahun berikutnya," katanya.
(责任编辑:时尚)
- Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump
- Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii
- Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI