Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan sederet fasilitas umum yang ditutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama dua minggu ke depan.
Menurut Anies, beberapa fasilitas publik yang ditutup sementara selama dua pekan, yakni instutisi pendidikan, kawasan pariwisata, taman rekresasi, kawasan hiburan, taman kota, RPTRA, dan fasilitas umum yang terkait dengan pengumpulan orang.
Baca Juga: H-1 PSBB Total, DKI Jakarta Catat Rekor Tertinggi Positif Covid-19
"Sarana olahraga publik (juga ditutup), olahraga dilakukan mandiri, dan kegiatan resepsi pernikahan seminar konferensi semua dibatasi. Khusus pernikahan dan pemberkatan perkawainan dapat dilakukan di KUA dan dukcapil," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.
Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan.
下一篇:Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih, Polri: Bakal Disanksi
相关文章:
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- China Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas Visa
- Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
相关推荐:
- Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Update COVID
- Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- 7 Minuman Ini Ampuh Bersihkan Ginjal, Usir Racun yang Bikin Penyakit
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- Masuk Ancol Gratis Selama Bulan Ramadan, Begini Caranya
- Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?
- Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
- YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- 3 Pesawat Tempur F
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar