Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
Proyek pemasangan meteran air di kawasan Jalan Muara Baru Tanah Baru Tanah Merah Tembok Bolong, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari sejumlah pihak karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administratif yang berlaku bagi pelanggan baru.
Proyek ini disebut berlangsung di atas lahan yang saat ini tengah dalam proses sengketa hukum di pengadilan. Selain itu, sebagian besar warga yang tinggal di lokasi tersebut diketahui belum memiliki dokumen kepemilikan tanah maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini menjadi salah satu syarat pengajuan pemasangan meteran air bagi pelanggan baru PAM Jaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Jakarta Utara, Rouli Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati adanya potensi ketidaksesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PAM Jaya.
"Menurut informasi dari warga, lahan tersebut masih dalam proses sengketa di pengadilan, sehingga banyak warga yang belum memiliki dokumen resmi kepemilikan dan PBB. Jika merujuk pada persyaratan pelanggan baru PAM Jaya, dokumen-dokumen tersebut merupakan persyaratan utama," ujar Rouli di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Rouli menambahkan, informasi mengenai hal ini ia peroleh langsung dari warga yang menghubunginya. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada Direksi PAM Jaya guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Beberapa warga menyampaikan kepada kami mengenai proyek ini, dan kami dari SOKSI Jakarta Utara akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan dari pihak PAM Jaya," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut saat ini sebenarnya telah dilayani melalui beberapa master meter yang sudah terpasang sebelumnya. Master meter ini disebutkan menjadi solusi sementara bagi warga yang belum memiliki dokumen administrasi lengkap.
"Master meter tersebut memang dipasang untuk membantu warga yang belum bisa mengajukan permohonan pelanggan secara individual karena keterbatasan dokumen," ujar Rouli.
Rouli juga menyarankan agar proyek pemasangan meteran individu dihentikan sementara hingga semua persyaratan administratif terpenuhi.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, proyek ini sebaiknya ditunda sementara waktu sampai seluruh persyaratan dipenuhi," tegasnya.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Rouli Rajagukguk didampingi oleh Sekretaris Depicab SOKSI Jakarta Utara, Gozali Saputra, SH, meninjau proyek pemasangan dan kondisi permukiman warga setempat.
"Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan," tutup Rouli.
下一篇:FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
相关文章:
- Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya
- 9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- Makin Informatif, Badan Geologi Terbitkan 30 Peta Geologi Indonesia
- Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?
- Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
- Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini
- Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
相关推荐:
- Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya
- Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?
- Polri Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
- Benarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- Ini Tempat Catat Pernikahan Agama Lain Selain di KUA
- Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
- Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- 3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi
- 7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?