Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil raksasa itu ke sejumlah bank nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Iwan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama.
“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa saksi berinisial IKL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal proses pengajuan kredit oleh PT Sritex ke berbagai bank,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Iwan diduga mengetahui dan berperan dalam pengajuan fasilitas kredit ke beberapa bank, termasuk bank milik negara dan daerah. Penyidik juga menelisik apakah ia ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen pengajuan kredit, serta sejauh mana ia memahami pengelolaan dan penggunaan dana pasca pencairan.
“Penyidik mendalami apakah saksi terlibat dalam proses, apakah ada yang dilanggar dari sisi prosedur dan aliran dana, serta bagaimana struktur kewenangan saat itu,” tambah Harli.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini ditahan.
Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kasus ini terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Menurut Kejagung, penyidikan saat ini difokuskan pada aspek kepatuhan manajemen terhadap prosedur perbankan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit.
“Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pendukung lainnya,” tutup Harli.
下一篇:Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
相关文章:
- BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark
- Kapolri Kaji Usulan Pembebasan Tarif Tol Jika Ada Antrean Panjang Saat Mudik
- Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- 7 Kebiasaan Makan Sehat di Usia 50
- Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
相关推荐:
- Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- FOTO: Menelusuri Sudut
- Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
- Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
- Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
- Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- Jakarta Jadi Kota Destinasi Wisata Paling Stressful di Dunia
- Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- Bocoran Pembahasan Saat Anies Sambangi Kantor DPP PKS
- KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- Kapuspen Ungkap Sanksi Tegas Oknum TNI yang Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
- Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- Siomay Dinobatkan Jadi Dumpling Terenak di Dunia versi Taste Atlas
- Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
- Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI