Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID--Laporan terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung kembali mengemuka.
Setelah ramai laporan dugaan penghinaan presiden, kali ini terkait marga.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, laporan tersebut dalam dugaan penghinaan marga 'Laoly'.
BACA JUGA:Diminta Mahfud MD Cek Mushaf Salah Cetak, Kemenag Beri Penjelasan
"Betul (telah ada laporan terhadap Rocky)," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.
Diungkapnya, laporan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI) itu tengah proses penyelidikan.
"Saat ini kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," ungkapnya.
Diketahui, Menkumham Yasonna H Laoly sempat mengungkit kasus Rocky Gerung tiga tahun lalu.
"Kalau apa yang disampaikan pihak-pihak lain soal beliau itu biar apa? Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya, ini statement beliau tahun 2020, dia buat di twitter 30 Januari 2020," ucap Yasonna.
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
Dijelaskannya Rocky Gerung diduga sempat menghina marga Laoly yang menyamakan dengan anjing dengan memplesetkan lagu "Heli Guk guk,".
"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk," ujarnya.
"Ini buat saya sebagai masyarakat Nias ini penghinaan yang sangat kasar. Ini masyarakat Nias, ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya," lanjutnya.
相关文章:
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
相关推荐:
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi
- Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- 10 Rute Penerbangan dengan Rata
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda
- KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- 5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- Ini Komitmen Prabowo
- Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
- Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri