Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Eni Maulani Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sebab Eni dinilai tak memenuhi syarat.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim mengatakan, Eni Saragih mengakui perbuatan dan memberikan kesaksian yang signifikan mengungkap pelaku lain dalam perkara ini. Namun dalam surat tuntutan jaksa, Eni belum memenuhi syarat pelaku yang bekerja sama. Selain itu, terlibat aktif dalam pertemuan pengusaha Johanes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Terdakwa Kasus PLTU Riau-1, Kotjo Pasrah Divonis 4,5 Tahun
Eni juga diperkenalkan Kotjo melalui Ketum Golkar Setya Novanto saat itu, terungkap dalam persidangan percakapan terdakwa dengan Sekjen Golkar atau Plt Ketum Golkar Idrus Marham.
"Maka majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan justice collaborator terdakwa," kata Anwar yang merupakan hakim anggota saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus PLTU Riau-1 Soal Keterlibatan Idrus Marham
Meski tidak mempertimbangkan JC, hakim mengapresiasi Eni Saragih yang bersikap kooperatif dan mengembalikan uang kepada KPK. Pertimbangan tersebut menjadi alasan untuk meringankan hukumannya.
"Majelis hakim apresiasi sikap Eni yang kooperatif dan menyerahkan uang serta mengakui perbuatan dengan terus terang, sehingga menjadi alasan meringankan hukuman," jelas Anwar.
Diketahui, Eni Saragih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
下一篇:OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
相关文章:
- Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- 申请服装设计留学条件有哪些?
- Punya Kesamaan Sejarah, Prabowo Ungkap Visi Indonesia dan Vietnam di 2045
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- 国外平面设计留学全攻略!
- IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
相关推荐:
- United Bike Luncurkan Salvador CR, Sepeda Listrik Dual
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..
- Di Malaysia Pajak Tahunan untuk Model Avanza Cuma Rp1 Juta, di Indonesia Bisa Sampai Rp6 Juta
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- Efisiensi, Kepraktisan, dan Modernitas Daihatsu Ayla 2022
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- NYALANG: Kala Dunia Tertawa
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
- FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- 5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat