Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
Eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy) kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK. Hal tersebut setelah tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu disebut sudah membaik.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika Rommy sudah tidak perlu menjalani rawat inap. "Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Perkara Rommy, Politisi PPP Diperiksa
Rommy diketahui telah menghuni kamar tahanannya sejak semalam. Sebelumnya dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019. Awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
Diketahui, Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
下一篇:Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
相关文章:
- FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa
- Tarif Dagang Trump Bikin Panik, Komoditas Minyak Sawit Kini Jadi Sorotan
- Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
- Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?
- Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
- Kesulitan Ekonomi Jadi Faktor Penentu Childfree di Indonesia
- Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- Menhum Tegaskan RUU TNI Bukan Perintah Prabowo
相关推荐:
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- Hasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!
- Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN
- Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
- Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
- 5 Jus Buah Ini Bisa Diminum untuk Meningkatkan Imun Selama Musim Hujan
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP
- Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
- Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- Hutang Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Tembus Ratusan Juta Rupiah
- 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
- Usai Direnovasi Waskita Karya, Mataf Masjidil Haram Kini Mampu Tampung Ratusan Ribu Jemaah Haji
- FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian