PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
时间:2025-06-06 17:43:44 出处:知识阅读(143)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Masa pemberlakuannya dimulai hari ini, Sabtu (2/5/2020) hingga batas waktu yang diatur dalam Keputusan Gubernur Banten mendatang.
Wali Kota Airin Rachmi Diany menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) bernomor: 338/kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB pada Jumat 1 Mei 2020, atau tepat pada hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap pertama.
Baca Juga: Menkes Terawan Setujui PSBB Jawa Barat
"Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB sejak Sabtu 2 Mei sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB," kata Airin.
Airin mengakui, pelaksanaan PSBB tahap pertama belum dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat dan pelaku usaha. Tingkat pelanggaran masih tinggi, dari pengendara tak menggunakan masker hingga tempat usaha yang membandel beroperasi tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tangsel," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
上一篇: Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
下一篇: 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
猜你喜欢
- Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak