Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
Pemerintah Amerika Serikat tengah mengkaji langkah besar dalam adopsi aset kripto dengan pengajuan RUU Bitcoin Act 2025 yang diusulkan oleh Senator Cynthia Lummis. Rancangan undang-undang ini mengusulkan agar Departemen Keuangan AS membeli 1 juta Bitcoin dalam jangka waktu lima tahun untuk membentuk Cadangan Strategis Bitcoin mirip dengan cadangan emas nasional.
RUU tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Donald Trump melalui perintah eksekutif yang mendorong pembentukan cadangan kripto secara federal sebagai bagian dari strategi keuangan nasional.
Langkah ini diyakini dapat memperkuat persepsi global terhadap Bitcoin sebagai penyimpan nilai alternatif (store of value), terutama di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik yang kian meningkat.
Baca Juga: ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
“Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi tonggak penting dalam legalisasi dan adopsi aset kripto secara negara,” ujar Panji Yudha, Financial Expert dari Ajaib, dikutip Selasa (3/6/2025).
Pemerintah merencanakan penyimpanan Bitcoin tersebut dilakukan secara terdesentralisasi dan transparan dengan menggunakan mekanisme proof-of-reserve(PoR), yang memungkinkan verifikasi publik atas kepemilikan aset kripto.
Baca Juga: JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
Selain itu, RUU ini juga menetapkan periode penyimpanan minimum selama 20 tahun, menegaskan niat jangka panjang menjadikan Bitcoin sebagai bagian fondasi keuangan nasional AS.
Pengamat melihat, bila disahkan, langkah ini bukan hanya akan memperkuat posisi Bitcoin secara global, tetapi juga membuka pintu bagi negara lain mengikuti jejak AS dalam mengintegrasikan aset kripto ke dalam kebijakan fiskal dan moneter.
(责任编辑:焦点)
- Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- FOTO: Menari dan Menyanyi di Atas Kereta Jazz Albania
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De