Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka

休闲 2025-05-25 11:42:10 71257
Warta Ekonomi,quickq客服怎么联系 Jakarta -

Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).

Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka

Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka

Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.

Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka

Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.

Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka

Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.

本文地址:http://www.quickq-xx.com/news/303a499599.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja

Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober

Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan

KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia

Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran

Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran

Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung

友情链接