您的当前位置:首页 > 时尚 > 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya 正文
时间:2025-06-16 01:04:41 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil quickq客服怎么联系
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).
"Pilgub sebanyak 16 permohonan, Pilbup sebanyak 217 permohonan, Pilwalkot 48 permohonan," kata Iffa di kantornya, Jumat, 13 Desember 2024.
BACA JUGA:Todung Apresiasi Kubu RIDO Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK
Adapun 16 permohonan gugatan sengketa Pilgub pada Pilkada serentak 2024 terdiri dari; Sumatera Utara 1 permohonan, Bangka Belitung 1 permohonan, Jawa Tengah 1 permohonan, Jawa Timur 1 permohonan, Kalimantan Timur 1 permohonan, dan Kalimantan Tengah 1 permohonan.
Kemudian, Sulawesi Utara 1 permohonan, Sulawesi Tenggara 1 permohonan, Sulawesi Selatan 1 permohonan, Maluku Utara 3 permohonan, Papua Selatan 3 permohonan, dan Papua Barat Daya 1 permohonan.
BACA JUGA:Waduh! Rekapitulasi Pilkada di Papua Tak Kunjung Rampung, KPU Sebut Ada Petugas TPS yang Disekap
Iffa menjelaskan hanya wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali yang tidak mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi totalnya 281 permohonan. Minus Jakarta, DIY, dan Bali tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Komisioner KPU RI tersebut.
BACA JUGA:PDIP Pastikan Airin Tak Ajukan Gugatan ke MK Soal Hasil Pilkada Banten 2024
Iffa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.
"Kami juga sudah menyiapkan tim khusus, yang akan stay di Hotel Borobudur nanti kita bentuk tim, tim yang kita bentuk dari tim litigasi, berupa tim administrasi di MK, tim jawaban dan alat bukti, tim penataan dan distribusi, kemudian ada tim non litigasi, yaitu tim helpdesk tim umum yang akan stay di Borobudur untuk menerima konsultasi dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota," jelasnya.
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah2025-06-16 00:47
Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu2025-06-16 00:45
Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia2025-06-16 00:21
Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS2025-06-16 00:19
Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan2025-06-15 23:41
Tips Liburan Happy, Pilih Kamar Hotel di Lantai Ini agar Wifi Kencang2025-06-15 23:37
Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk2025-06-15 23:32
7 Kegiatan Seru saat Staycation Nikmati Malam Pergantian Tahun2025-06-15 23:16
Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal2025-06-15 22:44
Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental2025-06-15 22:32
Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 20252025-06-16 00:58
Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu2025-06-16 00:27
Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin2025-06-16 00:07
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?2025-06-15 23:49
Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI2025-06-15 23:48
DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan2025-06-15 23:25
Manfaat Sayur Pare: Superfood Penuh Nutrisi yang Wajib Disantap2025-06-15 23:20
Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal2025-06-15 23:08
Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas2025-06-15 22:27
Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying2025-06-15 22:26