JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID -Lapor diri peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu 2025 dibuka mulai hari ini Kamis, 22 Mei 2025.
Bagi para guru yang telah mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Guru Tertentu 2025, maka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dengan melapor diri.
Lapor diri PPG Gur Tertentu 2025 menjadi langkah yang harus diikuti sebagai bentuk validasi data sekaligus untuk keperluan uji kompetensi yang akan diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
BACA JUGA:Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
BACA JUGA:GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
Tahap ini dapat dilakukan peserta PPG 2025 secara daring melalui tautan yang dibagikan langsung di akun SIMPKB.
Sementara itu, proses lapor diri dilakukan daring di LPTK penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mengetahui informasi terkait program studi dan daftar nama peserta, dapat mengakses di masing-masing akun SIMPKB atau akun SIMPPG di setiap lembaga.
Sebelum lapor diri, alangkah baiknya untuk menyiapkan berkas atau dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut informasi lengkap seputar cara lapor diri dan berkas yang dibutuhkan untuk mengikuti tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing melalui tautan berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk.
Berikut berkas yang perlu dipersiapkan:
BACA JUGA:325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya