Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.
"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN
Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.
Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.
"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.
BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati
Dua ASN Terlibat
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.
BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi
Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- 8 Destinasi Wisata Masa Depan di Planet Mars, Ada Bukit Pasir Hantu
- Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- 14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari
- 8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- Anies Mau Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Demokrat Teriak!!
- Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
- Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- Ini Jadwal Debat Capres
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- NYALANG: Lembayung di Batas Kota
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO