COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID- Satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ASD alias S atau Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Arti Angka NIK KTP, Mulai Tanggal Hingga Urutan dan Lokasi Kelahiran
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
Pihaknya mengaku hati-hati dalam menetapkan dan mengungkap kasus tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini," ucapnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta dalam penetapan tersangka.
"Untuk menjamin objektifitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI. Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka," ungkapnya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasri Limpo: Ajudan Saya Cuma Satu
BACA JUGA:Freeport Buka 38 Lowongan Kerja Khusus, Mulai Lulusan D4 Hingga S2
Sebelumnya Satu orang berinisial S ditetapkan tersangka oleh pihak polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pemotor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Cawang
- 2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama
- Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus Betawi
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- 电影导演专业世界十大排名大学推荐!
- 传媒类大学世界排名TOP20一览!
- 80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres
- Anies Pernah Janji Bangun 200 Ribu Rumah DP Rp0, kok Menyusut Cuma 10 Ribu Doang?
- 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- 3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- 日本插画专业研究生留学,你可以选择这几所院校!
- 3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
- Puji Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Pembalap: Indahnya
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK