KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Pasal 103 ayat (4) huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dihapus.
Beleid ini terkait dengan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja yang menjadi kontroversi di masyarakat.
BACA JUGA:Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
"Pertama, kita mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Agustus 2024.
Hal ini disampaikannya setelah pihaknya melakukan kajian dan diskusi bersama dengan para pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, BKKBN, Kemenag, Kemendikbud, IDI, MUI, dan masih banyak lagi.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) mencabut huruf e dan memindahkannya ke bagian pasangan usia subur.
"Artinya kalau itu ditaruh di sana maka sudah selesai, tidak ada perdebatan," tambahnya.
Pada rekomendasi KPAI berikutnya, "Kita dorong melakukan kajian terkait penggunaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja. Mungkin BKKBN sudah ada kajiannya juga dan ada praktek-praktek baik."
BACA JUGA:Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Bukan di Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkes
Hal ini berkaitan dengan langkah Kemenkes yang tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjelaskan lebih rinci terkait dengan PP tersebut.
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya pemberian alat kontrasepsi dilakukan secara selektif, baik pada administratif maupun pelayanannya.
Pihaknya juga meminta agar lembaga perlindungan anak atau masyarakat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal yang kontroversi ini.
Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja ini tidak sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar peraturannya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
相关文章:
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Kim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di Dior
- Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- Visa Infinite Hadirkan Manfaat Eksklusif Baru, Termasuk Akses Presale Konser BLACKPINK
- Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
相关推荐:
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- 2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan
- Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang