7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID --Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong optimalisasi peningkatan kinerja Terminal Mangkang.
Hal ini, supaya nilai manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan lebih maksimal.
Dudy juga menekankan soal pentingnya pengoptimalan Terminal Tipe A Mangkang, agar lebih banyak bus menggunakan fasilitas terminal resmi.
BACA JUGA:Netflix, Daging Wagyu, Sabun, Sampo, Tak Kena PPN 12%, Ini Kata Sri Mulyani
BACA JUGA:Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%: Rumah Premium, Jet Pribadi, Kapal Pesiar
Hal ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman, teratur, dan berkualitas.
“Kami ingin terminal ini menjadi lebih hidup dan menjadi pusat transportasi yang benar-benar digunakan oleh masyarakat. Untuk itu, kita perlu memperbaiki pola pelayanan dan mendekatkan terminal kepada kebutuhan masyarakat,” ujar Menhub Dudy dikutip Rabu, 1 Januari 2025.
Kemudian dalam upaya menciptakan terminal yang lebih hidup dan berkelanjutan, Menhub menginstruksikan pengelola Terminal Tipe A Mangkang untuk menyusun langkah strategis.
Langkah tersebut antara lain mengidentifikasi tantangan seperti aktivitas terminal bayangan dan agen tiket liar, berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah secara efektif, mengoptimalkan peran petugas pengawas lalu lintas dan PPNS, pemasangan rambu dan penyuluhan kepada masyarakat.
Serta engevaluasi keberhasilan kegiatan dan menutup celah masalah, seperti pemasangan rambu di tol bekerja sama dengan Jasa Marga.
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 Tembus Rp33,5 Triliun untuk 25 Program Prioritas
BACA JUGA:YES! Ini Cara Mudah Dapatkan Diskon PLN 50 Persen Hari Ini, Rabu 1 Januari 2025
Adapun terkait terminal bayangan, Menhub Dudy juga meminta agar penyebab tingginya penggunaan terminal bayangan oleh asyarakat segera diidentifikasi.
Menurut Menhub, perlu diketahui alasan masyarakat lebih memilih terminal bayangan dibandingkan terminal resmi, apa karena faktor aksesibilitas, kenyamanan, atau pola pelayanan yang kurang sesuai.
- 1
- 2
- »
下一篇:Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
相关文章:
- Usai Deklarasi Ridwan
- 5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- Muncul Varian Baru Lagi, Profesor Penyakit Menular Vanderbilt University: COVID Belum Hilang
- Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
- Junjung Tinggi Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Raih Penghargaan sebagai Brand Terpopuler 2024
- 9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
相关推荐:
- Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- Pemulihan Trauma Anak Korban Bullying, Perlu Dukungan Orang Sekitar
- Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
- Cara Menghilangkan Bau Rokok di Ruangan, Cuma Pakai Cuka dan Soda Kue
- Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
- Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
- Pemulihan Trauma Anak Korban Bullying, Perlu Dukungan Orang Sekitar
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
- Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- Pramugari Berjam
- Utusan Trump Ketar
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!