KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tiga provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak. Adapun tiga provinsi yang dimaksud, yaitu Jawa Barat, Aceh, dan Riau.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyebutkan tiga provinsi tersebut menjadi wilayah terbanyak yang menerima bakal calon DPD untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Ada 3 provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak yaitu: Jawa Barat sebanyak 55 orang, Aceh sebanyak 30 orang, dan Riau sebanyak 29 orang," ujar Idham Holik di KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.
BACA JUGA:KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
Adapun, lanjut Idham Holik, provinsi yang paling sedikit menerima bakal calon DPD, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
"Sebaliknya ada 4 provinsi dengan jumlah bakal calon DPD yang paling sedikit yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPU telah resmi mengakhiri tahapan pendaftaran bakal calon DPD pada Minggu, 14 Mei 2023.
BACA JUGA:Tanggal Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Diungkap KPU, Harus Lolos Dua Kriteria Penilaian
Pendaftaran yang berlangsung selama 14 hari, yaitu dari 1-14 Mei 2023 itu telah mencatat ada 701 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Adapun dari 701 orang tersebut, ada 97,43 persen Yang mendaftarkan ke KPU Provinsi di 38 Provinsi.
"Komposisi dari 683 orang bakal calon DPD tersebut terdiri dari 548 orang laki-laki dan 135 orang perempuan," kata Idham Holik.
BACA JUGA:KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
Sedangkan sisanya, yakni 2,64 persen atau sekitar 18 orang yang terdiri daru 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan berpotensi tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 15 ayat 1 huruf g PKPU Nomor 11 Tahun 2013.
"Potensinya mereka tak memenuhi Pasal 15 ayat 1 huruf g Peratutan KPU No. 11 Tahun 2013 sebagai tindak lanjut dari amar Putusan MK RI No. 12/PUU-XXI/2023," tandasnya.
下一篇:Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
相关文章:
- Makanan dan Minuman Pembersih Paru
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- Disukai Banyak Orang, Bagaimana Asal
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- Kereta Tertahan Gara
相关推荐:
- Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
- Kereta Tertahan Gara
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- Berat Badan Anak Naik Tiba
- Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- 5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat
- Setuju Hak Angket DPR, Fraksi PKS Tegaskan Pemilu Curang dari Bansos hingga Input Data TPS
- Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu