Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
下一篇:10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
相关文章:
- 457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Penerbangan Putar Balik Gara
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
相关推荐:
- Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- Mantap! KRI Bung Karno
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- 10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- 5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat