Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keduanya atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Anita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara.
BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO di Myanmar Jalani Pemeriksaan, Krishna Murti: Bisa Jadi Ada yang Pelaku
"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya.
BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
BACA JUGA:Sahroni Semprot Bima Tiktoker Lampung, Terungkap Dulu Sayang Kini Berang
KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.
下一篇:457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
相关文章:
- Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
- Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
- Minum Air atau Baca Doa Dulu Saat Berbuka, ini Jawaban yang Benar
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- Hanwoo, Daging Sapi Korea yang Disebut Mengalahkan Rasa Wagyu Jepang
- VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- Kasus Meninggal Akibat Wabah Campak di AS Bertambah
相关推荐:
- VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Inggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir Taktis
- FOTO: Pesona Pohon Almond Berbunga di Quinta de los Molinos Madrid
- TPN Ganjar
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Anies Terinfeksi Covid
- Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
- Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara