PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
JAKARTA,quickq下载加速器官方版 DISWAY. ID –Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA), PDI Perjuangan (PDIP) Erna Ratnaningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
" Untuk yang secara keseluruhan itu ada 13 kita mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR itu dua ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Sebelas lainnya itu DPRD Provinsi," ungkap Erna Ratnaningsih saat melakukan konferensi pers di DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Bandara Banggai Laut Sulteng Siap Diresmikan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Ditangkap Kejati
Menurut Erna, PDIP telah kehilangan kursi yang tersebar di 13 provinsi.
Hal tersebut membuat pihaknya memperjuangkan gugatan ke MK, dengan rincian 2 Provinsi untuk DPR RI yakni Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.
Sedangkan 11 untuk DPRD Provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
" Jadi itu yang akan kami perjuangkan, perolehan suaranya, dan nanti ada batas untuk perbaikan permohonan di besok hari," terang Erna.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu yakin bahwa akan ada penambahan jumlah suara dengan mengajukan permohonan PHPU ke MK.
BACA JUGA:Kapolri: Tarif Tol Dibebaskan Jika Terjadi Antrean Panjang saat Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Sadar Ternyata Turut Jadi Korban Rian Mahendra, Dirut PO MTI Devi Marissa Ngadu Sama Allah
Meski begitu, Erna menyebut, jika PDIP kesulitan untuk memperoleh bukti C1 Plano, bahkan juga terdapat mobilisasi dan juga ada intimidasi yang dilakukan ke para saksi.
" Sehingga ketika kita mengajukan pengajuan, ini menurut kami ini adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi," lanjut Erna.
Jadi tekanan-tekanan tersebut yang kemudian pihaknya sulit mendapatkan bukti-bukti secara tertulis. Dari hal itulah, yang menyebabkan jumlahnya hanya 13.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
相关文章:
- Gandeng Hermina Group, Bank Mandiri Kerek Pembiayaan Hunian Bersubsidi untuk Nakes
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Dituding Kader PKI, Menteri Nasir Bakal Didatangi Polisi
- Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!
- Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
相关推荐:
- 7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sulawesi Tengah
- 4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- Kereta Tertahan Gara
- Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan
- 4 Tahun Berturut
- Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- Hari Ini Senin Tanggal 15 April 2024 Benarkah Tanggal Merah? Cek Faktanya
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- Hotel di Jepang Tolak Turis Israel Gegara Serangan ke Palestina
- 'Anakku Tak Mau Ditinggal Berdua Cuma dengan Bapaknya'
- Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%