Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum

SuaraJakarta.id - Pimpinan Khilafatul Muslimin,quickq最新下载 Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu lantaran organisasi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti cukup terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.
Bukti-bukti itu ditemukan dalam artikel di website Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan rutin setiap bulan, hingga kegiatan konvoi di Jakarta Timur yang membagikan selebaran ajakan ideologi khilafah.
"Kegiatan khilafah ini murni melawan hukum. Siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujar Zulpan.
Baca Juga:Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
Atas perbuatannya itu, kata Zulpan, tersangka terancam pidana paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.
"Disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan mengatakan, kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut karena kegiatan Khilafatul Muslimin dapat merusak sendi-sendi bernegara.

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Usai ditangkap, Abdul Qodir kemudian dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk ditahan.
Baca Juga:Pemimpin Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana karena Kebohongannya Berpotensi Memicu Keonaran
相关文章
Kronologi Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Dalam Turnamen Pakujaya Cup
SuaraJakarta.id - Aksi pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhad2025-05-21Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
SuaraJakarta.id - Power supply menjadi salah satu alat yang digunakan untuk memasok daya ke suatu al2025-05-21Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan2025-05-21Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan komitmennya dal2025-05-21Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta pihak Komisi Pemilih2025-05-21PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana se2025-05-21
最新评论