Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementyang diberikan kepada para kreditur Perseroan sebagai salah satu skema penyelesaian utang berdasarkan perjanjian perdamaian.
Keputusan ini sebelumnya telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register perkara No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni 2022. Hal ini juga pun berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 20 September 2022.
"PMTHMETD akan dilakukan untuk melaksanakan konversi utang para kreditur Perseroan menjadi ekuitas berdasarkan ketentuan dalam perjanjian perdamaian," ungkap Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal WSBP, Fathul Anwar, dikutip dari keterbukaan informasi pada Senin (19/5).
Baca Juga: WSBP Bukukan Kas Positif, Kontrak Baru Capai Rp2,37 Triliun Sepanjang 2024
Perseroan memberikan kesempatan kepada kreditur dagang untuk mendaftarkan tagihan secara lengkap melalui proses verifikasi lanjutan. Berdasarkan proses verifikasi lanjutan yang dilakukan selama periode 30 Juni 2023 hingga 10 April 2025, terdapat tambahan 20 kreditur dagang yang mengajukan pendaftaran atas tagihan mereka, dengan total nilai yang akan dikonversi sebesar Rp5.666.038.530.
PMTHMETD merupakan bagian dari upaya penyehatan dan memperbaiki struktur keuangan Perseroan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.
Direksi Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan implementasi terhadap perjanjian perdamaian dan pelaksanaan private placementmelalui Surat Persetujuan Implementasi Perjanjian Perdamaian PKPU PT Waskita Beton Precast Tbk tertanggal 15 November 2022 No. 86/WBP/DK/2022, dan Surat tertanggal 16 Mei 2023 No. 55/WBP/DK/2023.
Direksi Perseroan juga sudah memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 30 Juni 2023 untuk melaksanakan konversi utang para kreditur Perseroan sebesar Rp1.707.221.088.524 menjadi ekuitas saham seri C Perseroan sebanyak-banyaknya 33.600.099.773 saham.
Baca Juga: Dari Digitalisasi Hingga Efisiensi, Ini Jurus WSBP Dongkrak Kinerja!
Atas dasar itu, Perseroan berencana untuk melakukan PMTHMETD melalui ratifikasi keputusan RUPSLB 30 Juni 2023 dalam rangka mengkonversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas.
"Jumlah utang kreditur dagang maksimal yang akan dilakukan konversi utang menjadi ekuitas diratifikasi dari semula sebesar Rp1.707.221.088.524 menjadi sebesar Rp1.712.887.127.054," jelas Fathul.
Fathul menambahkan, Perseroan akan melakukan ratifikasi atas keputusan RUPSLB 30 Juni 2023 mengenai penerbitan saham seri C dan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya dari semula 33.600.099.773 saham menjadi 33.711.614.004 saham berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian perdamaian.
"Rencana transaksi melalui PMTHMETD diharapkan memperbaiki struktur keuangan pasca PKPU terutama terhadap penyelesaian utang Perseroan kepada krediturnya sehingga akan memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memperkuat dalam sisi kinerja Pemasaran guna mendapatkan perolehan proyek-proyek baru yang strategis dan untuk meningkatkan kinerja dan pertumbuhan bisnis Perseroan," lanjut Fathul.
Selain itu, meskipun transaksi PMTHMETD tidak dilaksanakan melalui setoran modal tunai, transaksi ini diharapkan akan berpengaruh positif terhadap keuangan Perseroan yaitu untuk memperkuat struktur permodalan, yang pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan.
"Struktur permodalan yang lebih sehat dapat meningkatkan kemampuan dan daya saing Perseroan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tender kontrak proyek baru. Perolehan kontrak baru akan mendukung pemulihan kinerja Perseroan dan memberikan keuntungan bagi Perseroan untuk terus fokus pada penyelesaian kewajiban kepada para kreditur sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian," tandas Fathul.
-
Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain ChipINFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali PenyakitnyaAgar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?Denny Siregar LagiPangkas 20 Ribu Karyawan, Nissan Akan Terapkan Pensiun Dini Mulai dari JepangAnugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad keLuas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick UpHindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit ASViral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
下一篇:Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- ·Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- ·Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- ·CEO Kereta Api se
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- ·Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- ·Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke