Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece

Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinand Hutahaean belakangan mengaku sebagai mualaf tak serta merta menggugurkan proses pemeriksaannya sebagai terlapor atas dugaan kasus penistaan agama.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf maka kemualafannya juga tidak berlaku juga dengan minta maaf maka proses hukum tetap berjalan," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Sabtu (8/1/2022).
Novel menambahkan Ferdinand tetap bisa dijerat pasal 156a KUHP dan juga Undang-Undang ITE serta dengan begitu penyidik juga tidak perlu ragu memproses bekas politikus Partai Demokrat tersebut.
Novel bahkan berharap agar Ferdinand diperlakukan seperti halnya penista agama sebelumnya yang kini sudah mendekam di penjara, yakni M Kece.
Halaman:
- 1
- 2
相关文章
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu2025-05-20Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
SuaraJakarta.id - Saldo DANA kaget yang muncul tiba-tiba bisa menjadi penyemangat akhir pekan jika d2025-05-20BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa Program Maka2025-05-20Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan2025-05-20Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
Warta Ekonomi - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengadakan pertemuan dengan Ment2025-05-20Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
JAKARTA, DISWAY.ID--Event BBQ Ride kembali hadir di tahun ini dengan antusias yang tinggi dari para2025-05-20
最新评论