Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk membatalkan perhelatan Formula E dan menggunakan dana program tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Jakarta yang ambruk akibat pandemi Covid-19.
Jakarta diketahui telah menyetorkan commitment feeFormula E kepada penyelenggara sekitar Rp 560 miliar. Anies pada pekan ini juga mengatakan bahwa ajang balap mobil listrik itu akan jadi prioritas pada 2022 mendatang.
Baca Juga: PDIP Bongkar Kelebihan Bayar DKI Jakarta, Anies Kena Sentil: Manajemen Tata Kelola Daerah Buruk!
Hardiyanto mengatakan Jakarta sebaiknya menarik kembali duit yang sudah disetorkan tersebut dan menggunakannya untuk menggerakan perekonomian masyarakat Ibu Kota.
"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp 1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tutur Anggota DPRD DKI Komisi D itu.
Lebih lanjut Hardiyanto juga mengingatkan Anies bahwa keuangan DKI Jakarta sedang defisit akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya, lanjut dia, dengan dana terbatas pemerintah Jakarta menggelar program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Ia menyebut beberapa masalah seperti distribusi bansos, subsidi modal UMKM, banjir, serta kemacetan yang masih terjadi di Ibu Kota.
"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," ujar Hardiyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa Formula E, jika jadi prioritas, tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022. Jika RPJMD ingin direvisi, dia menilai Formula E belum layak untuk masuk di dalamnya.
Hardiyanto juga menuding pembangunan lintasan Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan matang, tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan.
Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.
Dalam ingub itu, Anies juga memasukkan masalah RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, banjir, air bersih, air limbah, perubahan iklim, dll.
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa gembiranya, karena J2025-05-21
Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasa2025-05-21Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen bubur kertas (pulp) dan tisu milik Grup Sinarmas, PT Lontar Papyru2025-05-21Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
SuaraJakarta.id - Nasib tragis dialami seorang wanita hamil berinisial PAG (26). Ia diduga jadi korb2025-05-21Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
Warta Ekonomi, Jakarta - Inggris mengumumkan sanksi baru yang luas terhadap Rusia. Pihaknya kali ini2025-05-21Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
Warta Ekonomi, Jakarta - Persoalan korupsi di wilayah Provinsi Papua terus menjadi perbincangan publ2025-05-21
最新评论