Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan mengenai penyediaan alat kontrasepsiuntuk remajadan pelajar. PP Nomor 28 Tahun 2024 memuat hal ini, tapi tidak ada penjelasan detail.
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan terbaru ini, turut diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja yang jadi sasaran aturan ini adalah mereka yang menikah dengan kondisi tertentu guna menunda kehamilan.
"Kondom tetap untuk yang sudah menikah. Usia sekolah dan remaja tidak perlu kontrasepsi. Mereka seharusnya abstinensi atau tidak melakukan kegiatan seksual," jelas Nadia seperti dilaporkan detikhealth, Senin (5/8).
Lihat Juga :![]() |
Alat kontrasepsi dibahas dalam pasal 103. Pasal ini secara umum membahas mengenai edukasi kesehatan reproduksi di mana dalam ayat 2 dibahas detail edukasiantara lain tentang sistem fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, juga tentang melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
Kemudian alat kontrasepsi muncul pada ayat 4 yang berbunyi:
Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. deteksi dini penyakit atau skrining
b. pengobatan
c. rehabilitasi
d. konseling
e. penyediaan alat kontrasepsi
相关文章
Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa E (46). Gegara ketahuan selingkuh, kemaluan atau alat vitalnya2025-05-21Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal Gubernur Anies Bas2025-05-21Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
Daftar Isi 1. Nasi putih telor ceplok2025-05-21Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
SuaraJakarta.id - Polisi meminta agar remaja yang mejadi korban begal di kawasan SMAN 38 Jagakarsa,2025-05-21AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
Warta Ekonomi, Jakarta - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyoroti bahwa tantangan i2025-05-21Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memaparkan prestasinya saat2025-05-21
最新评论