Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID-- Pendiri investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo berhasil ditangkap Polri usai buron selama hampir 2 tahun.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin mengatakan jejak Putra Wibowo terdeteksi karena melanggar aturan keimigrasian.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Arifin di Bareskrim Polri, Sabtu, 27 Januari 2024.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
Arifin mengatakan selama itu, keberadaannya tak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, Putra kedapatan melakukan pelanggaran imigrasi dengan melebihi izin batas tinggal atau overstay.
"Ketika sudah melewati batas tinggal, izin tinggal, overstay, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Imigrasi Thailand, tersangka dapat ditemukan," jelas dia.
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok-Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," ucapnya.
BACA JUGA:Buronan Kasus Robot Trading Senilai Rp 1,2 Triliun Berhasil Ditangkap
Sementara itu, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan selama buron sejak 2022, hidup Putra Wibowo ditanggung istrinya. Sebab, Putra tak memiliki pekerjaan.
"Jadi istrinya itu orang Thailand, istrinya WN Thailand. Jadi yang satu kan memang tidak bekerja, jadi memang selama ini bersembunyi di sana, jadi enggak pekerjaan di sana," ujar De Deo.
Meski demikian, Polisi belum berencana memeriksa istri dari Putra Wibowo. De Deo menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih berfokus kepada Putra Wibowo yang sebelumnya berstatus sebagai DPO.
BACA JUGA:Survei Asing Ramai-Ramai Unggulkan Capres-Cawapres Ini, Jokowinomic dan Debat Pilpres Disinggung
"Jadi saat ini yang bersangkutan masih kita proses untuk melengkapi atau meminta pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang dilakukan di Indonesia," ungkapnya.
"(Peluang istri diperiksa) Masih kita lihat posisinya. Karena yang kita buktikan adalah tindak pidana asal di sini dan TPPU," sambungnya.
Atas perbuatannya, PW disangkakan dengan Pasal 105 Jo 106 UU perdagangan, Pasal 378 dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen
Diketahui, dalam kasus ini Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dengan rincian tiga sudah ditangkap. Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU.
PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW, ZHP, dan MU yang sudah ditangkap.
Tiga orang, yaitu Minggus Umboh, Rizky Puguh Wibowo, dan Zainal Huda Purnama telah berstatus terpidana karena telah memiliki ketetapan hukum tetap.
Masing-masing terpidana itu dihukum dengan vonis Rizky (RPW) 20 tahun penjara, Zainal Hudha Purnama (ZHP), 20 tahun penjara dan Minggus Umboh (MU), 16 tahun penjara.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 211 Pati hingga Pamen, 7 Jenderal Pensiun
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Total ada 11.930 korban dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun.
(责任编辑:热点)
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·LSM Laporkan Pemilik Twitter '@KPU
- ·Cerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai Garpu
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
- ·Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- ·Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·Menparekraf Buka Suara soal Warna Paspor Indonesia Jadi Merah
- ·Quick Count Belum Usai, Anies
- ·Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya
- ·Hasto Dengar Ada Menteri yang Pernah Sampaikan Keinginan Jokowi Jadi Ketum PDIP
- ·Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka Lagi
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- ·Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI