Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 12 saksi terkait kasus hoax dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang diduga dilakukan oleh Denny Indrayana.
"Terkait kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi (yang diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 31 Agustus 2023.
Meski demikian, Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.
BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
Hal itu, jelas Brigjen Vivid, lantaran adanya beberapa saksi yang dipanggil namun mengajukan pembatalan waktu.
“Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan, jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
BACA JUGA:Bikin Melongo! Rincian Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Angkanya Fantastis!
BACA JUGA:Simpanlah dengan Benar! 6 Makanan Dapur Ini Bisa Berubah Menjadi Racun Mematikan, Jangan Abaikan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ansu Fati Merapat ke Brighton, De Zerbi jadi Faktor Kunci
- 1
- 2
- »
下一篇:Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
相关文章:
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- Beredar Informasi Ganjil
- Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
相关推荐:
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- 5 Tanaman Obat Pembersih Ginjal, Cocok untuk Jaga Kesehatan
- Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?