Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi

知识 2025-05-25 06:23:51 729
Warta Ekonomi,quickq网址 Jakarta -

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 terkait PPDB 2019. Karena itu pihaknya menganggap Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan maladministrasi.

Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi

Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi

“Saya melihat dari sisi Permendikbud, sebetulnya Pemprov DKI sudah melakukan maladministrasi. Kami menyatakan Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak menjalankan sistem zonasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi

Ia menambahkan, dalam PPDB kali ini harusnya mengacu pada lokasi domisili siswa terdekat dengan zona sekolah. Tetapi, Pemprov DKI Jakarta malah mengutamakan nilai ujian nasional (UN) sebagai perhitungan pertama.

Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi

Baca Juga: Ombudsman Sarankan Bulog Dibubarkan Karena...

“Malah yang diperhitungkan pertama itu nilai UN, kedua lokasi (zonasi), ketiga nomor urut pendaftaran dan keempat waktu pendaftaran. Jadi kalau dilihat dari juknis DKI sama sekali tidak mempergunakan sistem zonasi,” terangnya.

Sebelumnya, Permendikbud 51 Tahun 2018 menyebut kuota seleksi PPDB hanya dibagi menjadi tiga jalur, yaitu 90 persen melalui jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur migrasi orangtua. Namun, dalam petunjuk teknis PPDB 2019 Jakarta tidak mengutamakan sistem zonasi.

本文地址:http://www.quickq-xx.com/html/18a499882.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk

Tagar Tangkap Megawati Bergaung di Medsos, PDIP Langsung...

建筑学硕士研究生留学汇总

Apa Bahaya Turbulensi buat Tubuh Seperti Kasus Singapore Airlines?

KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung

波士顿学院和波士顿大学的区别

RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi

友情链接