Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
101 perusahaan atau tempat kerja tersebut adalah yang termasuk ke dalam kategori yang tidak dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap melakukan kegiatan usahanya.
Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni 16 perusahaan di Jakarta Pusat, 26 perusahaan di Jakarta Barat, 19 perusahaan di Jakarta Utara, 33 perusahaan di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Jokowi Langgar PSBB Gara-Gara...
Selain perusahaan yang ditutup sementara, ada 119 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian yang diberi peringatan karena belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.
Untuk diketahui, dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
下一篇:FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
相关文章:
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
- Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK
- Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
- Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL
- Kalender Dzulhijjah 1446 H/2025 Lengkap Waktu Puasa Sunnah dan Idul Adha
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil
相关推荐:
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
- Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- Kru Kabin Senior Bongkar Kehidupan di Pesawat, Termasuk Seks di Toilet
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
- Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
- Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah