Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus organisasi Khilafatul Muslimin di provinsi ini.
"Ada enam tersangka, empat di Brebes dan dua lainnya di Klaten," kata Djuhandani di Semarang, Senin (13/6/2022). Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan. Keenam tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar.
Selain itu, lanjut dia, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. Kombes Pol Djuhandani mengatakan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penyidikan perkara ini, termasuk meminta keterangan ahli.
Baca Juga: Ngeri! Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin yang Berisi...
Ia menuturkan bahwa tindakan kepolisian di berbagai daerah dengan mencopoti papan nama organisasi Khilafatul Muslimin merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian.
Ditegaskan pula bahwa penyelidikan juga terus dilakukan di berbagai daerah yang telah dilakukan pencopotan papan nama organisasi tersebut meski belum ada tersangka yang ditetapkan.
-
Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak MainKaesang Pangarep Mengaku Masih PantauLewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI JakartaPertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan LainRespon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MKLangkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI WajibDengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 TitikPertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan LainPolres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
下一篇:FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- ·Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- ·Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- ·Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- ·Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- ·Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- ·BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- ·Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- ·Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- ·Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- ·FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- ·Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- ·Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- ·BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- ·Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- ·Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- ·Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa