KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal polemik di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Said menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar di akhir pekan kemarin menghasilkan kepemimpinan yang ilegal.
Ia berharap agar polemik tersebut bisa segera diselesaikan karena berdampak pada nasib para pekerja.
Sebab, kata Said Iqbal, Kadin berperan dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.
BACA JUGA:Jokowi Minta Permasalahan Kadin Diselesaikan Secara Baik-baik di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
"Nah, kita akan menentukan upah minimum kan penentu upah minimum ada Apindo, ada Kadin di daerah-daerah. Itu sekarang kalau Kadin ada dua bagaimana? Apindo bagaimana? Itu alasan kenapa kita harus menyatakan sikap itu penting," kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Ia menjelaskan, KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja menyatakan sikap terhadap kemelut yang terjadi di Kadin lantaran Kadin adalah partner serikat buruh dalam hub industrial.
BACA JUGA:Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe-cawe di Munaslub Kadin: Itu Internal
Selama ini, lanjut Iqbal, Kadin pimpinan Arsjad kerap menjalin komunikasi yang baik dengan serikat buruh. Kadin menjadi partner serikat buruh dan pemerintah dalam menyikapi tantangan ekonomi ke depan.
"Bagaimana buruh dan pengusaha mau berkolaborasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat kerja-kerja produktif kalau Kadin sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha dan asosiasi berpolemik seperti sekarang ini? Tentunya ini akan merugikan dunia usaha, buruh, dan pemerintah yang punya target pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi global," ujar Iqbal.
BACA JUGA:Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub, Menteri Bahlil: Itu Urusan Internal
Iqbal menegaskan saat ini Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres. Karena Kadin itu kan ada UU enggak sembarangan, dalam UU Kadin dikatakan ketua umum Kadin dikeluarkan oleh keputusan presiden. Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," imbuhnya.
Sebelumnya, Anindya Bakrie resmi menjadi Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Indonesia 2024-2029.
- 1
- 2
- »
-
Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian CemerlangGiring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RIMakan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?PPATK Ungkap 28.000 Rekening JualAwas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus BuntuJaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 ManfaatnyaKini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCAJika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
下一篇:15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- ·APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- ·Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- ·7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- ·VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris