Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2024 sampai 14 November 2024.
Untuk lokasi serta jadwal SKD CPNS 2024 juga telah diumumkan sejak tanggal 9 sampai 15 Oktober mendatang dari instansi masing-masing.
Bila lokasi dan jadwal telah diumumkan, pelamar bisa mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!
Pelamar yang mengikuti tes juga wajib mengetahui sejumlah aturan yang diterapkan.
Jika melanggarnya, akan dikenakan sanksi yang beragam.
Lalu, apa saja sanksi bagi yang melanggar tes SKD CPNS 2024, simak informasinya di bawah ini:
Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024
Sebelum mengetahui sanksi dalam tes SKD CPNS 2024, peserta yang akan menjalaninya juga perlu perhatikan tata tertib yang berlaku dan berkas yang perlu dibawa.
BACA JUGA:Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024
Tata tertib SKD CPNS 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2004. Berikut tata tertibnya:
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi
- Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum seleksi dimulai
- Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai Identitas peserta harus sesuai dengan kartu peserta
- Membawa KTP asli atau:
- Surat keterangan pengganti KLTP yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar IKD yang sudah dicetak
- Membawa Kartu Peserta Seleksi
- Berpakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu
BACA JUGA:Simak Tata Tertib Peserta saat Tes SKD CPNS 2024, Jangan sampai Salah!
- Dilarang keluar ruangan tanpa izin dari panitia Dilarang berbicara atau bertanya dengan sesama peserta saat tes berlangsung
- Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan kecurangan
- Dilarang menyebarkan soal seleksi
- Dilarang merokok di ruang seleksi
- Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi
- Meninggalkan tempat ujian secara tertib apabila sudah selesai ujian
- Bagi pelamar dengan titik lokasi luar negeri, membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI).
BACA JUGA:15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- ·Puadi Tegaskan Pengawas Harus Sigap Dalam Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024
- ·DPD Demokrat Jabar Kurban 6 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan Daging untuk Warga dan Kader
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow Bakal Hadir di Masjid BT Al
- ·Begini Akhir Nasib Koper
- ·Coursera: AI Makin Diminati di Indonesia
- ·Bolehkah Bayi Baru Lahir Langsung Dimandikan? Ini Kata Dokter
- ·Menelusuri Jalur Baru Gunung Masurai, Rute 'Manja' ke Telaga Biru
- ·INFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini Aturannya
- ·WHO: Kesepian Jadi Ancaman Masalah Kesehatan Global
- ·Survei Temukan Pola Skincare Muda
- ·Kolaborasi dengan Dompet Dhuafa, Prudential Syariah Salurkan Kurban hingga NTT
- ·Mesra Bareng China, Indonesia Perlahan Kurangi Eksposur Dolar AS
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow Bakal Hadir di Masjid BT Al
- ·Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
- ·MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
- ·Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji
- ·Gejala Wabah Misterius di China, Demam dan Bintil di Paru
- ·FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli
- ·Akselerasi Inklusi Keuangan, Faspay & AFTECH Dukung BFN 2023