Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin 3 tahun 6 bulan hukuman penjara.
Ahyudin terbukti telah melakukan penggelapan terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Drs Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primer," ujar ketua majelis hakim Haryadi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Diskon di Atas 90 Persen Pemasangan Home Charging Kendaraan Listrik dari PLN
BACA JUGA:Dana Rp 75.4 Miliar Dihibahkan Untuk ETLE Dari Dishub DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan empat tahun penjara jaksa penuntut umum (JPU).
Meski mantan Presiden ACT tersebut tetap diyakini majelis hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama tiga tahun enam bulan," ujar Hakim.
Adapun hal-hal yang memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat luas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi ahli waris korban dan penerima manfaat dari dana sosial tersebut.
BACA JUGA:Jawaban Kuat Maruf Soal Tudingan jadi Selingkuhan Putri Candrawathi, Ungkit Anak dan Istri: Saya Sangat Bingung
BACA JUGA:Komentar Menohok Korban Dana KSP Indosurya Atas Bebasnya Henry Surya: Buat Apa Sidang Kalau Tidak Ada Keadilan
Sementara itu, hal-hal yang meringankan di antaranya adalah terdakwa berterus terang, mengakui kesalahan, memiliki keluarga, dan belum pernah dihukum.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa vice President yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin serta 2 terdakwa lainnya yaitu Haryani Hermain dan Ibnu Khajar didakwa telah menggelapkan dana donasi Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, barang tersebut ada dalam kekuasaannya karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu," kata jaksa, Selasa 15 November 2022.
- 1
- 2
- »
下一篇:PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
相关文章:
- Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- Cegah Pneumonia dengan Vaksin PCV15, Ini Cara Mendapatkannya
- Bagaimana Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin Covid
- 5 Penyebab Trombosit Turun Selain DBD yang Perlu Diketahui
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- 韩国大学室内设计专业怎么样?
- Diduga Apartemen Terkait Firli Bahuri Digeledah Polisi
- 3 Wanita Terinfeksi HIV Usai Perawatan Kecantikan di Spa Tak Berizin
- Utusan Trump Ketar
- Sindir Gimmick Gemoy, PKS Dinilai Tidak Ada Kerjaan Oleh Tim Fanta TKN Prabowo
相关推荐:
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Jokowi Sebut Biden Tak Tanggapi Isu Gencatan Senjata di Palestina, 'Mungkin Masih Ditampung'
- 服装设计作品集怎么做才能顺利拿offer?
- Teras Sawah Tegalalang Bali Masuk 50 Keajaiban Alam Terindah di Dunia
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri: Hanya Teguran
- Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK
- 513 Personel Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga Kadensus 88 Diganti
- Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- Catat Ya, Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Mei 2024
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Utusan Trump Ketar
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap