Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID- Usai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mandiri tanpa kontraktor dari yang sebelumnya sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen beredar ke publik, sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak kebijakan ini terhadap sektor perekonomian Indonesia.
Menurut pendapat Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, diperlukan adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan ini secara keseluruhan. Terutama ketika pertumbuhan sektor konstruksi kini sedang mengalami fase pelemahan.
"Kalau kita lihat sektor konstruksi atau real-estate, kondisinya ini lagi melemah. Kalau sektornya lagi melemah, bukan ditambah beban tapi dikasih intensif, sehingga sektor ini bisa tumbuh dan mendorong investasi di bidang bangunan," ujar Tauhid ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 14 September 2024.
BACA JUGA:Awas! Bangun Rumah Sendiri Tanpa Kontraktor Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya
Selain itu menurut Tauhid, penerapan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini dinilai cukup signifikan dalam melemahkan sektor konstruksi atau real-estate dalam perekonomian, terutama dari segi daya beli masyarakat.
"Situasinya daya beli lagi melemah, sehingga kalau ada tambahan beban kepada konsumsi masyarakat maka akan mengurangi daya beli," jelas Tauhid.
Menurut Tauhid, ada dua syarat yang harus diperbaiki oleh Pemerintah terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memberlakukan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini.
BACA JUGA:Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
Yang pertama adalah tingkat konsumsi masyarakat stabil dan berkembang, dan yang kedua adalah daya beli masyarakat berada dalam level yang positif.
"Kalau dua syarat tadi masih jadi kendala, maka itu (PPn 2,4 persen) akan menjadi penghambat dalam pertumbuhan ekonomi," pungkas Tauhid.
BACA JUGA:KPK Setor Uang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ke Kas Negara Rp40,5 Miliar, Terkait Gratifikasi dan TPPU
Sementara itu, kebijakan ini dikabarkan tidak akan dikenakan kepada masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri dengan luas di bawah 200 meter persegi atau rumah dengan skala yang kecil.
Hal ini dikarenakan kebijakan ini nantinya direncanakan untuk memberi keringanan terhadap masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri di luar syarat yang sudah disebutkan di atas.
-
Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena AnakBMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan RutanHeroik! Petugas Damkar DKI On Call, Rela Tak Cuti Lebaran Demi Amankan MudikAkui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver OjolCak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 RibuPatut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan RendahPemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini AlasannyaDukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
下一篇:Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- ·Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- ·Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
- ·Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
- ·Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- ·Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- ·Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- ·390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- ·Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- ·Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- ·BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- ·FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman
- ·Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- ·390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- ·Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- ·Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- ·Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- ·Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- ·PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- ·Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- ·Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- ·FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- ·Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- ·Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- ·Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- ·FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- ·Orang Jepang Tak Suka ke Luar Negeri, Cuma 17,5% Warga Punya Paspor
- ·390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- ·Ketua MPR RI Periode 2024
- ·OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa