Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah

SuaraJakarta.id - Dinas Pertamanan Hutan Kota atau Distamhut DKI Jakarta berencana melakukan pengetatan aturan di Tebet Eco Park. Salah satunya adalah dengan memberi sanksi kartu merah pada pengunjung yang merusak taman.
Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati mengatakan,quickq加速器官方网站 aturan baru pertama adalah soal pendaftaran pengunjung. Masyarakat yang ingin datang harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Jakarta Kini atau Jaki.
"Semua kami atur dengan aturan baru supaya kita ke taman itu mulai dari tap sudah disiplin, kemudian semua aturan nanti ada ketika orang itu mulai daftar di Jaki," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Kebanyakan aturan yang dibuat adalah mengenai menjaga fasilitas dan apa saja yang tidak boleh dilakukan di Tebet Eco Park. Ia juga sudah menyiapkan sanksi bagi pengunjung yang merusak sarana berupa pengusiran dengan memberikan kartu merah.
Baca Juga:Pemprov DKI Batasi Pengunjung di Tebet Eco Park, 8 ribu Orang Weekday dan 16 Ribu Saat Weekend
Tak hanya itu, pelanggar yang diusir juga akan dilarang untuk berkunjung ke Tebet Eco Park selama tiga bulan.
"Kami juga membuat kartu penalty, kartu merah. Kan mereka kami awasi kalau mereka merusak kami langsung kasih kartu merah," ujarnya.
Pengunjung disebutnya akan diawasi melalui CCTV di lokasi. Petugas langsung akan menindak begitu mendapati ada pelanggaran perusakan fasilitas.
Selain itu, petugas juga sudah mempunyai data pengunjung karena terintegrasi dengan aplikasi Jaki yang digunakan untuk pendaftaran.
"Sehingga apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ucapnya.
Baca Juga:Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang
Nantinya segala ketentuan baru berkunjung ke Tebet Eco Park akan disampaikan lewat aplikasi Jaki saat mendaftar. Ada juga penyampaian lewat papan pengumuman di lokasi.
Aturan ini akan berlaku ketika Tebet Eco Park dibuka kembali. Namun, belum diketahui kapan pembukaan akan dilakukan.
"Ketika orang itu mulai daftar di JAKI itu sudah dibuka dan kita sudah bisa baca aturan-aturan permainan di sana aturan yang tidak boleh," ucap Suzi.
Suzi sendiri mengakui selama Tebet Eco Park dibuka beberapa waktu lalu, terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti rumput, tanaman, dan toilet. Dengan adanya aturan baru ini diharapkan kejadian serupa tak lagi terulang.
"Kita sudah mulai bagaimana masyarakat itu bisa disiplin walaupun jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak kan tidak jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," pungkasnya.
相关文章
Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
SuaraJakarta.id - Seorang debt collector berinisial JSSS dikeroyok warga. Pengeroyokan ini terjadi d2025-05-21Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aktivitas pasar modal yang menggeliat s2025-05-21Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
Warta Ekonomi, Bangkok - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyambut baik pembukaan jalur2025-05-21Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
SuaraJakarta.id - Kualitas udara di Jakarta berdasarkan data IQAir menduduki posisi ketiga sebagai k2025-05-21Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?
Daftar Isi Tips memilih salon anak2025-05-21Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya
Warta Ekonomi, Jakarta - Semangat inovasi terpancar dari sebuah desa yang terletak di lereng Gunung2025-05-21
最新评论