Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang

SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy,quickq windows pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Ia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
Baca Juga:Bersiap Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Terus Didampingi Rohaniawan
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," kata Rory.
Sidang gugatan ini sendiri kembali ditunda. Ini lantaran hakim ketua berhalangan hadir. Sidang diambil alih oleh hakim anggota II Anry Widyo Laksono.
Hakim Anry menyatakan sidang ditunda selama satu minggu dan kembali digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang dengan memerintahkan kepada penggugat II dan memanggil penggugat II.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Hakim Anry.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan terkait waktu sidang pekan depan antara Deolipa Yumara selaku penggugat I dan Ronny Talapesy selaku tergugat II.
Baca Juga:Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas
Ditemui usai persidangan, Ronny menyatakan tidak hadirnya penggugat II, M Boerhanuddin, dalam persidangan tadi mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penggeledahan di ruangan p2025-05-21Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan2025-05-21CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengaku sedih janji-janji populis M2025-05-21Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara2025-05-21Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
SuaraJakarta.id - Sebanyak 24 personel kepolisian dicopot jabatannya dan dimutasi. Hal ini imbas dar2025-05-21Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
Daftar Isi 1. Sate payau2025-05-21
最新评论