Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings. Kekinian laporan tersebut diklaim masih didalami penyidik.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,quickq官网下载地址苹果" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) telah resmi melaporkan kafe dan bar Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
Baca Juga:Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, Bamus Betawi: Ini Sengaja Mau Buat Kegaduhan
Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.
"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).
Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.
"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," katanya.
Anies Baswedan Diminta Tindak Tegas
Baca Juga:Bamus Betawi Curiga Holywings Sengaja Kasih Promo Nama Muhammad Dapat Gratis Alkohol, Bukan Kelalaian
Mujahid 212, Damai Hari Lubis juga telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup izin usaha Holywings. Dia juga meminta pihak kepolisian menindak tegas manajemen Holywings.
"Pemda DKI harus tindak tegas, menutup tempat yang menyalahi aturan tersebut," kata Damai saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Tindakan tegas ini dinilai Damai diharuskan untuk memberi efek jera. Apalagi, Holywings diketahui juga pernah melakukan pelanggaran kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Nggak boleh ada warga negara yang kebal hukum walau mereka punya backing siapapun, mesti equal," katanya.
Menurut Damai, promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini tidak hanya menghina umat muslim dan nasrani.
Melainkan, juga telah menginjak-injak martabat penegakan hukum.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Persilakan Anggotanya Nonton Langsung Formula E Jakarta, Ketua F
SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempersilaka2025-05-21Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
SuaraJakarta.id - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menggelar 'Ancol Lunar Festival' mulai 21-25 Jan2025-05-21Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi m2025-05-21Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki dugaan kasus g2025-05-21NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival San Fermin di Spanyol hingga peringatan hari as2025-05-21Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
Warta Ekonomi, Jakarta - Tercatat hingga hari ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak2025-05-21
最新评论