Wow! Pak Anies Janji Kasih Insentif Parkir Buat Kendaraan Listrik, Loh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai langkah baru, yakni menggenjot penggunaan kendaraan listrik di Ibu Kota. Setelah mengeluarkan pembebasan pajak, dalam waktu dekat pemerintah daerah juga berencana memberikan insentif lain.
Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat mengumumkan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik di Balai Kota, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Anies Dikeroyok Para Pembenci dari Seluruh Penjuru Mata Angin
"Hanya yang parkir belum diumumkan, tetapi itu di dalam rencana," kata Anies.
Anies mengatakan, sedianya, aturan keringanan bagi kendaraan listrik mengaspal di Ibu Kota sudah ada. Aturan ganjil-genap yang sudah berlaku sejak awal tidak berlaku bagi kendaraan listrik.
"Insyaallah (lanjutan) nanti akan ada insentif parkir," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan, yakni memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang ingin membeli atau memiliki kendaraan bertenaga listrik. Insentif itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020. Insentif itu juga disebut berlaku untuk kendaraan umum.
"Terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual-beli, tukar-menukar, warisan kendaraan motor berbasis listrik baik roda empat maupun roda dua diberikan pembebasan pajak via balik nama," kata Anies.
下一篇:Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
相关文章:
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- 2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
相关推荐:
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Kontras Feminin
- Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Lagi Ramai Jadi Obrolan Medsos, Apa Itu 'Red String Theory'?
- Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- Tarif Masuk Gunung Gede Pangrango Naik
- Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram
- Simak Baik
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- Usai Deklarasi Ridwan
- Visa Infinite Hadirkan Manfaat Eksklusif Baru, Termasuk Akses Presale Konser BLACKPINK
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Aset Sandra Dewi Akan Disita Kejagung