Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober

SuaraJakarta.id - Bambang Tri Mulyono dengan kuasa hukumnya,quickq下载链接 Ahmad Khozinudin, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Sidang gugatan ijazah palsu Jokowi itu akan digelar PN Jakpus pada Selasa (18/10/2022) mendatang. Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.40 WIB.
Ada empat pihak yang menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini. Antara lain Jokowi selaku Presiden dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI).
Lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ).
Baca Juga:'Demokrat Harus Tunjukkan Warnanya', AHY Sentil Lagi soal Infrastruktur sampai Kenaikan Harga BBM Era Jokowi
Sementara, pihak penggugat adalah Bambang Tri Mulyono dengan Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum. Penggugat berharap PN Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatannya.
Gugatan yang Bambang layangkan tidak main-main, yakni dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut saat maju di PIlpres 2019.
Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Lalu, masih dalam gugatannya, Bambang ingin pengadilan menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pilpres 2019-2024.
UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Baca Juga:PDIP Belum Kasih Kepastian Soal Pemilu 2024, Pengamat Nilai Ganjar Pranowo Pilih Jalan Sendiri
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Hal ini untuk menjawab polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang mengemuka.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Rektor UGM Ova Emilia saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Ova mengemukakan, Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.
Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," kata dia.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
Daftar Isi 1. Tuna2025-05-21KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pengendalian beberapa2025-05-21Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
SuaraJakarta.id - Nasib tragis dialami seorang wanita hamil berinisial PAG (26). Ia diduga jadi korb2025-05-21Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengkritisi program ru2025-05-21Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
SuaraJakarta.id - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi demo tolak kenaikan BBM di dep2025-05-21Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
SuaraJakarta.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan Mario Da2025-05-21
最新评论