Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan jajarannya akan bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur terkait netralitas personel Polri.
“Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Adapun regulasi tersebut salah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Aturan rinci yakni pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
“Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.
BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 16 Januari 2023, Jangan Heran Panas Banget Siang Ini
Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Bukan hanya itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Di antaranya aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan/ memesan/ menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan/ bergambar parpol, caleg dan paslon.
BACA JUGA:Kisah Tragis Tenaga Kesehatan di Semarang yang Dipecat usai Tuntut Insentif COVID-19
Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara/ narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
"Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala/ wakil kepala/caleg," tuturnya.
Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.
(责任编辑:综合)
Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
Sinergi dengan Pers, Dadang Supriatna Raih Penghargaan Lontar Award
Meski Laba Turun, Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Tetap Bagikan Dividen Miliaran
Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat
Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat
- Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik
- Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik
- Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel
-
Polri: Dito Mahendra Masih Tutup Mulut Soal Belasan Senjata Api
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro men ...[详细]
-
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor
BOGOR, DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengawasi pemungutan dan penghitungan suara Pemiliha ...[详细]
-
Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam klip singkat berdurasi 47 detik yang dibagikan di platform TikTok, Es ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Heru Hermawan ...[详细]
-
Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden RI Jokow Widodo menanggapi terkait banyaknya intervensi yang terjadi sa ...[详细]
-
Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
JAKARTA, DISWAY.ID --Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan segera memasuki tah ...[详细]
-
Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong fokus para ...[详细]
-
Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke
Jakarta, CNN Indonesia-- Stroke kini telah menjadi salah satu penyakit paling umum di Indonesia, men ...[详细]
-
5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
JAKARTA, DISWAY.ID -Jutaan orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik men ...[详细]
-
Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah peng ...[详细]
Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: itu Penjahat yang Mau Listyo Sigit Dicopot
- Kota Ini Paling Bahagia di Dunia, tapi Namanya Kurang Familiar
- Anies Mau Sulap Monas, Prok
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- GWM Tuduh BYD Pemeras Pemasok