Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
下一篇:FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
相关文章:
- Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Usai Deklarasi Ridwan
- Disimak Baik
相关推荐:
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
- Polisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol Bocimi
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- KPK Periksa Sembilan Saksi Suap Bupati Kebumen
- Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- Stunting dan Penyakit Tak Menular Jadi Fokus Jokowi, 330 Ribu Orang Meninggal karena Stroke
- FOTO: Geliat Pabrik Sake Modern di Jantung Kota Tokyo
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
- Wamenkop Targetkan Minggu Ini 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk