Sekjen dan Bendum PKS Diisi Anak Muda di Kepengurusan Almuzzammil, Habib Aboe: Mereka Tidak Instan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk periode 2025–2030 Almuzzammil Yusuf ditetapkan sebagai Presiden PKS menggantikan kepemimpinan Ahmad Syaikhu.
Ia akan didampingi oleh Muhammad Kholid sebagai Sekjen dan Nurhadi sebagai Bendahara Umum.
Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Sekjed PKS demisioner menyampaikan bahwa formasi baru ini dinilai menjadi momentum penting dalam regenerasi kepemimpinan di tubuh PKS.
"Ini keren, Sekjen yang baru berusia 39 tahun, sementara Bendum 40 tahun. Keduanya merupakan representasi kader muda yang telah melalui proses kaderisasi berjenjang dan penugasan strategis di berbagai level kepemimpinan," kata anggota komisi III DPR RI tersebut.
Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa PKS memberikan karpet merah bagi kader-kader muda untuk tampil dan memimpin.
"Tentu saja bukan semata-mata karena usia muda, tetapi karena mereka telah teruji dalam loyalitas, kapasitas, dan komitmen," paparnya.
Habib Aboe juga menegaskan bahwa regenerasi ini bukan langkah instan, melainkan hasil dari sistem kaderisasi yang terstruktur dan konsisten.
"Dengan struktur kepengurusan baru ini, PKS ingin memperkuat identitasnya sebagai partai kader, yang menjadikan proses pendidikan politik dan pembinaan SDM sebagai fondasi utama perjuangan”, uangkapnya.
Ia menilai Almuzzammil Yusuf sudah dikenal luas sebagai politisi senior PKS yang memiliki pengalaman panjang di parlemen dan dunia dakwah.
"Kolaborasinya dengan dua tokoh muda ini diharapkan mampu membawa keseimbangan antara pengalaman dan semangat baru dalam menghadapi tantangan politik nasional ke depan," jelas Aboe Bakar.
Ia berharap kepengurusan PKS 2025–2030 diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat peran partai di tengah masyarakat.
"Selamat bekerja untuk kepengurusan yang baru, semoga bisa menjawab isu-isu strategis bangsa, dan konsisten dalam memperjuangkan keadilan serta kesejahteraan rakyat Indonesia” tutup Aboe Bakar.
下一篇:Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
相关文章:
- Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Ini Komitmen Prabowo
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Catat Baik
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
相关推荐:
- 5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- FOTO: Ramai
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor
- Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN