KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga

JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya, yang terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
VP Corporate Secretary KAI, Joni Martinus mengatakan kompensasi itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," ujar Joni dalam keterangannya, Jumat.
BACA JUGA:KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
Joni mengatakan dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
"Sementara bila penumpang tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam, atau diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam," ujarnya.
Diketahui, terjadi kecelakaan antara Kereta Api Turangga dengan KRL Commuter Line Bandung Raya terjadi di Cicalengka, Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
BACA JUGA:Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
Tabrakan itu tepatnya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung atau 800 meter sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
Diantaranya yang dikabarkan meninggal yaitu seorang masinis Daop 2 Bandung. Ia merupakan masinis KA 350 Lokal Baraya yang terlibat tabrakan dengan KA Turangga.
相关文章
Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
Warta Ekonomi, Jakarta - Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen e2025-05-20Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan jika presiden boleh kampanye dalam pemili2025-05-20
最新评论