您的当前位置:首页 > 知识 > Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos 正文
时间:2025-06-16 01:08:37 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang diseb quickq电脑版官网
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto dalam dugaan korupsi KTP Elektronik. Di antaranya keterlibatan Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos, yang menjadi salah satu pihak yang terbesar meraup untung dari skandal proyek KTP-E.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, memastikan semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto tidak akan lolos dari jeratan hukum, terlebih Paulus Tannos. Kendati saat ini Tannos berada di Singapura karena melarikan diri, KPK tak merasa sulit untuk memburunya.
"Yang pasti kami akan cermati dua pihak, pertama pihak yang diduga bersama-sama, dan yang kedua pihak yang diduga diperkaya. Ini sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus KTP-E ke depan," katanya.
Febri mengakui, pihaknya banyak informasi dan bukti keterlibatan pihak lain, apalagi, lanjut dia informasi dan bukti itu didapat dari para pelaku yang sudah menjadi Justice Collaborator (JC).
"Penyidik KPK terbantu dengan keterangan-keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh sejumlah pihak yang sudah menjadi JC," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.
Dalam putusan Setya Novanto, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta merinci pihak-pihak yang ikut diperkaya dari korupsi proyek e-KTP. Dari 26 nama perorangan dan korporasi yang disebut majelis, Paulus Tannos merupakan yang terbesar mendapat keuntungan dari skandal perkara itu.
Paulus Tannos melalui dua perusahaannya mendapat keuntungan dengan rincian PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp145,8 miliar dan PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha sebesar Rp148,8 miliar.
Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso2025-06-16 01:04
DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'2025-06-16 00:56
Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia2025-06-16 00:36
Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak2025-06-16 00:30
Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara2025-06-15 23:48
Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara2025-06-15 23:37
KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI2025-06-15 23:03
5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh2025-06-15 23:00
Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis2025-06-15 22:57
Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar2025-06-15 22:37
JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!2025-06-16 01:00
Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa2025-06-16 00:55
BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar2025-06-16 00:35
Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain2025-06-16 00:18
Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar2025-06-16 00:08
Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M2025-06-15 23:33
Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo2025-06-15 23:28
Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!2025-06-15 23:00
Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!2025-06-15 22:43
Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo2025-06-15 22:31