Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah tuntas digelar.
Alhasil, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambar, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya," ujar Hakim Suhartoyo.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Adapun dalam konklusinya tersebut, Hakim Suhartoyo menyebutkan bahwa permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Tidak hanya itu, bahkan permohonannya juga dianggap tidak beralasan menurut hukum secara untuk seluruhannya.
"Eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap Suhartoyo saat membacakan konklusi.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba
Dalam putusan MK ini, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion oleh 3 hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2024, 20 Maret 2024 lalu dan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak.
Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan suara terbanyak ketiga pada Pilpres 2024, dikalahkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar serta 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
相关文章:
- Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- 新南威尔士大学工业设计排名如何?
- Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
- Niat Puasa Ramadan, Dibaca Setiap Hari atau Cukup Malam Pertama Saja?
- Pertemuan Politik, PSI dan Partai Golkar Sepakat Lanjutkan Program Presiden Jokowi
- OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI ke 4,7%, Pemerintah Andalkan 5 Paket Stimulus
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Tarawih
相关推荐:
- Bingung Turunkan BB? Ini 6 Cara Memulai Diet buat Pemula
- FOTO: Mesaharati, Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Mesir
- Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung
- 泰国设计专业最好的大学有哪些?
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- 新西兰媒体设计学院怎么样?
- FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter
- Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer
- Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah