KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kegiatan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edi Syah Putra di Meulaboh, Minggu (15/7/2018) mengatakan, pihaknya juga telah menemukan indikasi adanya kerugian negara pada pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Meulaboh-Tutut dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar.
"Kita berharap KPK juga turun ke Aceh Barat, ada proyek dana otsus yang tidak kunjung tuntas dikerjakan. Padahal kita juga sudah mengirimkan laporan ini kepada penegak hukum untuk mengusut indikasi tersebut," jelasnya.
GeRAK menduga, ada yang tidak sesuai pada pekerjaan proyek dana otonomi khusus (otsus) 2017 itu, sebab jalan yang sudah selesai dikerjakan, kemudian hancur hanya dalam waktu singkat sehingga dibongkar dan dikerjakan kembali, namun tidak tuntas.
Meskipun jalan sudah kembali dikeruk dan ditimbun, akan tetapi tetap saja belum bisa dimanfaatkan, justru menjadi persoalan di tengah masyarakat karena jalan berdebu ketika cuaca panas dan sangat becek ketika hujan.
Warga setempat yang geram melihat hasil pekerjaan, sudah melakukan berbagai aksi, mulai dari menanam pohon pisang hingga memblokade jalan karena kondisi jalan tersebut sudah sangat menganggu perekonomian dan kehidupan warga sekitar.
"Kita menduga bahwa proyek jalan dana otsus tersebut tidak layak, dimana jalan yang sudah selesai dibangun telah rusak dan semakin parah. Apalagi hal ini sudah berdampak buruk bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat di lintas jalan tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, GeRAK mendukung sepenuhnya upaya penegakkan hukum terhadap semua pekerjaan proyek yang merugikan negara, bukan hanya ditingkat provinsi, namun hingga ke setiap kabupaten /kota di provinsi ujung Barat Indonesia itu.
Edi menambahkan banyak proyek yang menggunakan dana otsus Aceh dinikmati oleh sebagian oknum, padahal pemerintah menggelontarkan dana besar untuk kemaslahatan umat, namun dalam pelaksanaannya malah diduga diselewengkan.
GeRAK juga menemukan dokumen anggaran pekerjaan proyek di Aceh Barat, yang juga disebutkan ada upaya maksimal dari pihak terkait guna melakukan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan dengan menggunakan dana otonomi khusus (Otsus).
"Dalam dokumen itu disebutkan pengawasan teknis jalan dan jembatan di Aceh Barat telah dialokasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 miliar, pengawasan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Aceh," katanya.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 183 ayat (1) UUPA, dana otsus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
(责任编辑:休闲)
- Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
- 7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?