Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-e) Setya Novanto sudah lengkap atau P21.
"Perkembangan proses penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Selanjutnya, kata dia, aspek formil penyerahan tersangka dan berkas perkara Novanto dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, juga menyatakan bahwa berkas perkara kliennya sudah lengkap atau P21.
"Penyidik KPK tadi pukul 17.30 WIB telepon minta saya harus hadir ke KPK untuk mendampingi Setya Novanto dalam rangka P21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun, Fredrich mengaku tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pemberitahuannya mendadak, sementara ia ada acara pertemuan dengan klien.
"Saya tolak, jika butuh pendampingan wajib diberi tenggang waktu tiga hari kerja karena posisi Setya Novanto ditahan, minimal satu hari dong karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," tuturnya.
下一篇:Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
相关文章:
- INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- VIDEO: Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea selatan Picu Pro
- SBY Ingatkan Politik Praktis untuk Pensiunan Militer, Tegaskan Pentingnya Reformasi ABRI
- Penyebab Kaki Ngilu di Malam Hari, Bisa Jadi Masalah Serius
- Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024
- Ahok Ibaratkan Dirinya Mirip Ikan di Film 'Finding Nemo'
- Minum Cokelat Panas Sebelum Tidur, Sudah Tepatkah?
- THR Cair! Saldo Dana Rp 300 Ribu Langsung Masuk Rekening Kamu, Cek Bansos BLT BBM Lewat Cara Ini
- Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini
- Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
相关推荐:
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Bakal Hujan atau Cerah? Begini Prakiraan Cuaca BMKG saat Idulfitri 2025
- Bank Emas Resmi Diluncurkan, Prabowo: Ini Pertama Kalinya Dalam Sejarah
- APBN Tekor Tapi Belanja Negara Naik, Ekonom: Perlu Ada Intervensi dari Pemerintah
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- Presiden Prabowo: Jangan Mau Diadu Domba, Fokus Kerja untuk Rakyat
- Menko Polkam: Penembakan Anggota Polisi di Lampung Berpotensi Ganggu Soliditas TNI
- Rektor UI Tegaskan Bahlil Dinyatakan Belum Lulus Doktor: Harus Revisi dan Publikasi Ilmiah
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Joyce Penas, Kontestan Tertua di Miss Universe Filipina Quezon City
- Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- 7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
- Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris