Lemahnya Pengawasan di Industri Telekomunikasi Bisa Rugikan Negara
Industri telekomunikasi nasional yang selama ini dikenal sebagai simbol kemajuan teknologi dan konektivitas, kini tengah menjadi sorotan.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap dugaan kuat terjadinya kerugian negara dalam jumlah besar, akibat lemahnya pengawasan dan dominasi segelintir elite dalam pengelolaan sektor strategis ini.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyoroti bahwa perkembangan industri telekomunikasi Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sejak era 1960-an. Bahkan, pertumbuhan industri telekomunikasi sejak 2005 memang mencatatkan kontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, hal itu tidak sebanding dengan penerimaan negara.
Iskandar juga menyoroti kondisi pada 2020, ketika sektor ini tumbuh sebesar 10,42 persen, tetapi justru mencatat penurunan penerimaan negara sebesar 4,4 persen.
"Ada ketimpangan di sini, dan ini membuka ruang analisis atas potensi penyimpangan yang sistemik," tegas Iskandar dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025)
IAW mencatat sejumlah titik rawan yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Salah satunya adalah tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi di Indonesia yang hanya sebesar 0,576 persen, terendah di kawasan ASEAN. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp20 triliun setiap tahunnya.
Selain itu, meski jumlah pelanggan seluler meningkat dari 253 juta menjadi 355 juta dalam satu dekade terakhir, penerimaan negara tidak menunjukkan kenaikan signifikan. Padahal, dengan perhitungan sederhana dari penjualan paket internet seharga Rp77.500 per bulan untuk 253 juta pelanggan, potensi nilai ekonomi bisa mencapai Rp235 triliun per tahun.
"Itu adalah angka yang tidak penah tercermin dalam laporan keuangan negara. Ini artinya ada selisih besar antara potensi ekonomi dan realisasi fiskal. Negara dirugikan secara sistemik,” ujarnya.
Iskandar juga menyoroti pengelolaan dana Universal Service Obligation (USO) yang mencapai Rp5 triliun per tahun melalui Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo. Ia menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan belum pernah diaudit secara menyeluruh, terutama untuk proyek pembangunan infrastruktur di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Padahal aturan sudah jelas, mulai dari PP No. 23 Tahun 2005 hingga Permenkominfo No. 3 Tahun 2018. Tapi audit menyeluruh atas proyek-proyek fiktif belum juga dilakukan,” kata Iskandar.
Baca Juga: Targetkan 100 Mbps di 2029, Komdigi dan BKPM Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi dan 5G
Menurutnya, masalah struktural semakin parah seiring masuknya perusahaan asing dalam skema kerja sama strategis, seperti antara Telkomsel dan SingTel. Ia menduga ada praktik transfer pricing dan penghindaran pajak dalam kerja sama tersebut. Bahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 2015 hingga 2023 mengungkap adanya banyak penyimpangan, namun belum direspons secara hukum.
"Divestasi saham strategis, proyek infrastruktur fiktif, serta pembagian laba dominan ke asing, menjadikan Telkomsel lebih mirip mesin pemeras negara," ucapnya.
Iskandar mengungkap bahwa IAW telah melayangkan pengaduan resmi ke Bareskrim Mabes Polri sejak 21 September 2022. Ia mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri telekomunikasi melalui langkah korektif yang sistemik.
“Sejarah telekomunikasi Indonesia adalah sejarah penguasaan strategis atas udara dan jaringan. Namun kini, narasi itu ternoda korporatisasi yang kebablasan, persekongkolan elit birokrasi, dan hilangnya akuntabilitas. Maka, kembalikan telekomunikasi kepada rakyat, bukan kepada mafia berbaju BUMN,” pungkasnya.
下一篇:Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
相关文章:
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
相关推荐:
- Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- SNPMB 2025 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah Manual dan E
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- Update COVID
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?