Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
时间:2025-06-06 19:32:33 出处:探索阅读(143)
Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri."Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Rencana pembentukan Densus Tipikor awalnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017.
Alasan penundaan terutama terkait dengan anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor tersebut.
"Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, juga masalah anggaran di mana pada Rabu (25/10) APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna, kan singkat sekali waktunya," tambah Wiranto.
Meski demikian, Wiranto mengaku bahwa Presiden Joko Widodo tetap mempertimbangkan usulan pembentukan Densus Tipikor tersebut.
"Semua masukan telah ditampung oleh Presiden. Beberapa pertimbangan yang pertama, usulan itu berangkat dari satu niat baik dari kepolisian, berangkat dari satu pemikiran bahwa korupsi yang telah dilakukan pemberantasan dan penanggulangannya dari berbagai lembaga masih juga terlihat marak sehingga perlu langkah-langkah khusus dari kepolisian dengan mengusulkan pembentukan Densus Tipikor," ungkap Wiranto.
Namun untuk membentuk Densus Tipikor seperti usulan Kapolri tersebut butuh payung undang-undang karena ada niatan untuk menyatukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di dalamnya.
"Memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang-undang," tambah Wiranto.
Karena itu, dalam rapat itu diutamakan untuk penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum pemberantas korupsi.
"Dalam pembahasan itu, sekarang yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ungkap Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan KPK dapat memperbaiki kinerjanya. "Ini kan 'warning'bagi KPK bahwa perlu ada introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan," tambah Wiranto. (Ant)
上一篇: 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
下一篇: Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
猜你喜欢
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- Ditelantarkan Bertahun
- 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
- Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan